Pelayanan KK Anggota Pindah Keluar

  1. Mengisi formulir F1.02
  2. Fotocopy SKPWNI
  3. Fotocopy KK

  1. Petugas PATEN melakukan verifikasi berkas sesuai dengan database kependudukan
  2. Petugas PATEN melakukan pemindaian/scan berkas untuk diunggah ke aplikasi SISCAMANIS
  3. Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang melakukan pemeriksaan berkas pemohon dan edit data berdasarkan file yang telah diunggah oleh petugas PATEN
  4. Pemohon mengambil Kartu Keluarga yang sudah jadi di Kantor PATEN Ngoro

4 Hari

Tidak dipungut biaya

DOKUMEN KARTU KELUARGA

Whatsapp 081216572048

Email : paten.ngoro@gmail.com

Pengaduan Juga Dilayani Secara Tatap Muka, Di Meja Pelayanan Pengaduan PATEN Ngoro


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store