Surat keterangan rencana kerja operasional (RKO)

No. SK: 060/165/2018

  1. RKPD
  2. Renja SKPD
  3. RKA SKPD

  1. OPD mengajutkan RKO SKPD kepada Bappeda dan Litbang
  2. Bappeda dan Litbang memverifikasi RKO SKPD
  3. Bappeda dan Litbang mengkoreksi dan Revisi RKO SKPD
  4. Kepala Bappeda dan Litbang mengajukan Surat Keterangan bahwa SKPD Telah Menyusun RKO
  5. Surat Keterangan kepala Bppeda dan Litbang SKPD telah menyusun RKO sesuai dengan ketentuan

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Telah Menyusun RKO

(0283) 492023

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan rencana kerja operasional (RKO)"