No. SK: 445/0010/415.17.21/2023
a. Penyelesaian
administrasi : 30 – 60 menit
b. Pelayanan Rawat inap : tergantung kepada terapi yang diberikan
a. Pasien BPJS : gratis
b. Peraturan Bupati Kabupaten Jombang No 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Akomodasi klas III/hari Rp. 30.000,-
Akomodasi kelas Utama / hari Rp. 100.000,-
Akomodasi R.Bersalin / hari Rp. 40.000,-
Akomodasi R. Isolasi / hari Rp. 50.000,-
Pemakaian Inkubator / hari Rp. 50.000,-
Makan diet / non diet tiap kali makan Rp. 20.000,-
Visite dokter umum (tiap kunjungan) Rp. 30.000,-
Konsultasi obat / Gizi / sanitasi (tiap kunjungan) Rp.10.000,-
Administrasi Rp. 15.000,-
Asuhan Keperawatan standart Rp. 30.000,-
Asuhan Keperawatan Intensif Rp. 50.000,-
Asuhan Kebidanan standar Rp. 30.000,-
Asuhan Kebidanan Intensif Rp. 50.000,-
- Visite dokter - Pemantauan TTV - Obat (cairan, oral, suppositoria) - KIE - Rujukan (jika tidak ada perkembangan kesehatan
Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui :
Kotak saran / pengaduan Puskesmas : 081235338365
Telepon pada nomor : 0321- 868853 pada jam kerja.
SMS, WA pada nomor : 085748161025
Email Puskesmas : puskesmaspeterongn@gmail.com
IG puskesmas : puskesmaspeteronganSP4N LAPOR : www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store