No. SK: 445/0010/415.17.21/2023
- Pemeriksaan umum : 10 menit
- Observasi ≤ 6 jam : 6 jam
- Resusitasi RJP/CPR : 30 menit
- Konsultasi dokter umum : 10 menit
- Debridement luka kecil : 15 menit
- Debridement luka sedang : 30 menit
- Debridement luka luas : 1 jam
- Jahit luka 1 – 4 jahitan : 30 menit
- Jahit luka per simpul : 2 menit
- Tindik daun telinga : 5 menit
- Circumsisi / khitan : 1 jam
- Lepas / angkat jahitan : 2 menit / simpul
- Mengangkat atherom/lipoma: 1 jam
- Perawatan darurat luka bakar ≤ 10 % : 30 menit
- Perawatan darurat luka bakar ≥ 10 % : 1 jam
- Incisi : 30 menit
- Ekstraksi kuku : 30 menit
- Ekstraksi corpus alineum : 30 menit
- Jahit telinga dawir : 30 menit
- Pasang kateter : 15 menit
- Lepas kateter : 10 menit
- Pasang infus / spalk : 15 – 30 menit
- Pelayanan pemberian oksigen : 10 menit
- Pemakaian Nebulizer : 20 menit
- Suction / hisap lendir : 10 – 15 menit
- Eksplorasi serumen telinga : 15 menit
- Kumbah lambung : 1 jam
- Injeksi : 5 menit
- Skin test : 5 menit
- Pemasangan NGT : 20 menit
a. Pasien BPJS : gratis
35 Tahun 2020
Pelayanan kegawatdaruratan
Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui :
- Kotak saran / pengaduan Puskesmas : 081235338365
- Telepon pada nomor : 0321- 868853 pada jam kerja.
- SMS, WA pada nomor : 085748161025
- Email Puskesmas : puskesmaspeterongn@gmail.com
- IG Puskesmas : puskesmaspeterongan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store