Pelayanan Komunikasi, Informasi dan Edukasi

No. SK: 445/0010/415.17.21/2023

  1. Pasien terdafatar di Loket pendaftaran
  2. Janji temu dengan petugas

  1. 1. Dari loket /dari rujukan internal/janji temu dengan petugas
  2. 2. Mendapatkan pelayanan konseling
  3. 3. Jika dirasa membutuhkan kunjungan rumah maka dilakukan kunjungan rumah
  4. 4. Pasien pulang

15 Menit

Tidak dipungut biaya

- Konseling Gizi - Konseling Penyehatan Tradisonal - Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja - Konseling Jiwa - Konseling Sanitasi / Penyehatan Lingkungan - Klinik Siap Berhenti Merokok

Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui :

-       Kotak saran / pengaduan Puskesmas : 081515292106

-       Telepon pada nomor : 0321- 868853 pada jam kerja.

-       SMS, WA pada nomor : 085748161025

-       Email Puskesmas : puskesmaspeterongan@gmail.com

       -   IG Puskesmas : puskesmaspeterongan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Komunikasi, Informasi dan Edukasi"