No. SK: 445/0010/415.17.21/2023
- Anamnesa dan pemeriksaan pasien : 10 menit
- Tindakan Medis : 10 menit
- Pembuatan resep : 2 menit
a. Pasien BPJS – Jamkesda – KJS : gratis b. Peraturan Bupati Kabupaten Jombang No 35 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan :
|
- Resep untuk pengambilan obat di ruang obat - Resep untuk pembelian obat di apotik - Surat pengantar untuk periksa laboratorium - Surat pengantar rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut (RS) - Surat keterangan sehat - Surat keterangan sakit - Surat keterangan berobat
Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui : - Kotak saran / pengaduan Puskesmas : 081235338365 - Telepon pada nomor : 0321- 868853 pada jam kerja. - SMS, WA pada nomor : 085748161025 - Email Puskesmas : puskesmaspeterongn@gmail.com |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store