No. SK: 445/0010/415.17.21/2023
3
menit sejak nama dipanggil oleh petugas
b. Pasien Umum tarif sesuai dengan Perbub 35 Tahun 2020
- Pasien mendapatkan kwitansi bukti pembayaran - Pasien menerima kembali form perincian biaya pelayanan
Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui :
- Kotak saran / pengaduan Puskesmas : 081235338365
- Telepon pada nomor : 0321- pada jam kerja.
- SMS, WA pada nomor : 085748161025
- Email Puskesmas : puskesmaspeterongan@gmail.com
-IG Puskesmas : puskesmaspeteronganMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store