No. SK: 445/0010/415.17.21/2023
Anamnesa dan pemeriksaan pasien : 10 menit
Pembuatan resep : 2 menit
Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan : 60 menit
Pelayanan Pemeriksaan Haji : 60 menit
a. Pasien BPJS : gratis
Surat keterangan pemeriksaan kesehatan Rp.10.000
- Pelayanan pasien sakit - Pelayanan pasien sehat - Pelayanan pemeriksaan Haji - Rujukan Internal - Rujukan FKRTL
Penyampaian keluhan, kritik dan saran yang berkaitan dengan pelayanan dapat disampaikan melalui : - Kotak saran / pengaduan Puskesmas : 081235338365 - Telepon pada nomor : 0321- 868853 pada jam kerja. - SMS, WA pada nomor : 085748161025 - Email Puskesmas : puskesmaspeterongn@gmail.com - IG Puskesmas : puskesmaspeterongan |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store