Waktu Penyelesaian selama 2-3 Bulan
Tidak dipungut biaya
Penyediaan Alat Bantu
Penanganan Pengaduan melalui :
1. Datang Langsung
2. Melalui Kotai Pengaduan
3. Melalui Email Dinsos
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store