Penerbitan Surat Rekomendasi Adopsi Anak dan Keluarga

  1. Permohonan Izin Pengangkatan Anak
  2. Foto Copy Surat Nikah /Akta Perkawinan COTA dilegalisir
  3. Foto Copy KTP
  4. Foto Copy Kartu Keluarga
  5. Surat Keterangan Sehat COTA dari Rumah Sakit Setempat
  6. Surat Keterangan kesehatan Jiwa dari Dokter Spesialis kejiwaan
  7. Foto Copy akta lahir COTA
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  9. Surat Keterangan Penghasilan dari COTA / Slip Gaji
  10. Akta Kelahiran Anak
  11. Surat Keterangan Mampu dari segi ekonomi dari Kepala Desa
  12. Surat Pernyataan Pengangkatan Anak dari COTA
  13. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
  14. Surat Pernyataan Motivasi dari COTA di kertas bermaterai
  15. Surat Pernyataan dari COTA memperlakukan anak tanpa diskriminasi
  16. Suraat Pernyataan Memperlakukan Anak dengan hak dan status yang sama
  17. Surat Pernyataan COTA akan memberitahukan kepada anak asal usulnya
  18. Surat Pernyataan COTA Tidak berhak menjadi wali nikah bagi anak perempuan
  19. Surat Pernyataan COTA untuk memberikan hiba sebagian hartanya bagi anak angkatnya
  20. Surat Peryataan memberikan Asuransi Kesehatan dan Pendidikan
  21. Surat Pernyataan Persetujuan Keluarga untuk pengangkatan anak
  22. Phas Foto Uk 4x 6 sebanyak 4 Lembar dengan latar merah
  23. Foto Seluruh tubuh Calon Anak Angkat
  24. Surat berita / penyerahan dan kuasan dari orang tua kandung kepada COTA diatas materai 10000

  1. Datang langsung dengan membawa Permohonan dari COTA
  2. Verifikasi Berkas oleh Petugas
  3. Melakukan Home Visit
  4. Membuat Laporan Sosial Kelayakan COTA
  5. Dinsos Provinsi menerbitkan SK Pengasuhan Sementara
  6. Melakukan Home Vsi ke-2 dan Membuat Laporan
  7. Sidang Tim PIPA dan Penerbiatan SK
  8. Penerbitan Surat Rekomendasi COTA

Waktu Penyelesaian Pelayanan selama 5 (Lima) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Rekomendasi Adopsi Anak dan Keluarga

Penanganan pengaduan melalui :

1. Datang Langsung

2. Kotak Pengaduan

3. Melalui Email Dinsos

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Rekomendasi Adopsi Anak dan Keluarga"