Permohonan Ahli Waris

  1. 1. surat pengantar dari RT, RW
  2. 2. KTP, KK
  3. 3. FC. Akte kelahiran anak
  4. 4. FC Surat Nikah
  5. 5. Surat Keterangan Kematian
  6. 6. Surat pernyataan ahli waris bermaterai Rp. 10.000

  1. Permohonan surat ahli waris dari ybs ke kelurahan di buatkan surat keterangan ahli waris
  2. disampaikan untuk sidang

7 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Ahli waris

Kelurahan Kandangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Ahli Waris"