Pelayanan Kesehatan gigi dan mulut Pencabutan gigi susu

  1. Pasien telah melakukan pendaftaran atau membawa rujukan internal dari unit layanan terkait
  2. Tersedianya Rekam Medis Pasien

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut
  2. 2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medis
  3. 3. Petugas melakukan anamnesa dan pengukuran tekanan darah
  4. 4. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai dengan keluhan pasien
  5. 5. Pemeriksaan odontogram, riwayat penyakit dan kroscek identitas untuk pasien baru, untuk pasien lama dilanjutkan pemeriksaan sesuai keluhan
  6. 6. Petugas menentukan diagnosa penyakit
  7. 7. Petugas menentukan terapi/tindak lanjut yang sesuai dengan kebutuhan pasien
  8. 8. Petugas melakukan
  9. 9. Petugas memberikan resep obat untuk diambil di ruang Farmasi jika memang diperlukan
  10. 10. Petugas menginput data pasien ke SIMPUS / PCARE

30 Menit

Rp. 20,000

Layanan Pencabutan gigi susu

1.    Loket Informasi dan pengaduan

2.    Telepon : (0321) 876208

3.    Instagram : puskesmastambakrejo (DM)

4.    Email: puskesmastambakrejo @gmail.com

5.    Facebook: Puskesmas Tambakrejo Jombang

6.    Sistem apliaksi Online : Sukmasantri

7.     Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan gigi dan mulut Pencabutan gigi susu"