Jangka waktu pelayanan bimbingan temporer dalam panti rehabilitasi tuna social : 31 hari
Jangka waktu pelayanan regular : Januari s/d DesemberTidak dipungut biaya
1. Laporan hasil asesmen masalah kebutuhan dan sistem sumber penerima manfaat 2. Jadwal kegiatan bimbingan rehabilitasi social 3. Penerima manfaat termotivasi untuk mengikuti kegiatan bimbingan keterampilan, bimbingan fisik, bimbingan mental dan bimbingan sosial
1. Melalui konsultasi langsung dan kotak saran yang beralamat di Jl. Guru Tua No. 134
Melalui No. TelpMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store