3 Bulan
Tidak dipungut biaya
Bantuan UEP Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
1. Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola LKS Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah
2. Tertulis (surat) di alamatkan ke Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah Jl.Prof.Moh.Yamin No.15 Palu
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store