E-Jamu Laku ( Elektronik Janji Temu Layanan Posbakum )

  1. Mendaftarkan diri membuat janji temu pada laman website PTUN Yogyakarta
  2. Memilih jenis layanan ( Video Call, Zoom, atau Offline)
  3. Mengisi dan menentukan jam dan tanggal konsultasi online

  1. Mengisi data berupa Nama, Nomor KTP, Email dan Nomor handphone pada aplikasi E-Jamu Laku di Website PTUN Yogyakarta
  2. Pengguna akan mendapatkan pesan baik melalui email atau pesan Whatsapp dari Admin E-Jamu Laku memberitahukan kesiapan hari, tanggal, dan jam yang pengguna pilih dalam Aplikasi E-Jamu Laku
  3. Menghubungkan antara Pengguna dan Pihak Posbakum untuk Konsultasi secara Online

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Melayani Konsultasi Hukum Secara online

.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Telepon/WA (0274) 520502, SILANI di Website.www.ptun-yogyakarta.go.id