e-ktp

  1. 1. KTP Lama
  2. 2. Sudah memeiliki IKD (identitas kependudukan digital)
  3. 3. Fc. KK

  1. Pastikan Kelurahan telah mendukung layanan EKTP datang dengan membawa FC KK, FC KTP lama

2 Minggu

Tidak dipungut biaya

E-KTP

Dispenduk Capil

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Klampid New Generation

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "e-ktp"