Pelayanan Rekomendasi Surat Keterangan Domisili untuk WNA

No. SK: 22

  1. Membawa Fotocopy KK
  2. Membawa Fotocopy KTP

  1. Pemohon membawa dokumen/berkas pendukung rekomendasi surat keterangan domisili
  2. petugas memverifikasi dan menvalidasi berkas bersama pejabat yang berwenang
  3. petugas menyampaikan berkas kepada kasi pemerintahan dan pelayanan
  4. pejabat yang berwenang memberikan paraf rekomendasi surat keterangan domisili untuk WNA
  5. Camat memberikan tanda tangan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Keterangan Domisili untuk WNA

Kantor KecamatanWinongan Jln. Raya Winongan No. 11 

Telpon (0343) 441121 

Instagram : @winonganmaju 

E-mail : kecamatanwinongan@gmail.com 

Website : www.lapor.go.id



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Surat Keterangan Domisili untuk WNA"