1. meneliti permohonan dan dokumen persyaratan ijin penelitian
2. mengkaji dokumen pengajuan ijin penelitian
3.
Tidak dipungut biaya
FASILITAS IJIN PENELITIAN
- Tatap muka langsung dengan Pejabat Pengelola Pengaduan
- Kotak aduan dan saran
- No. telp (0321) 863448
- WA 085335510572
- Email kesbangpol@jombangkab.go.id
- Online melalui website SP4N LAPOR! (www.lapor.go.id)
- Media social
https://www.facebook.com/profile.php?id=100084504020087&locale=id_ID
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store