Surat Keterangan Pindah Keluar

  1. Membawa Surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa KK Asli

  1. 1. Penelitian berkas persyaratan dan alamat pindah yang dituju harus lengkap dan jelas 2. Pembuatan Surat Keterangan Pindah oleh petugas jika syarat lengkap 3. Jika anggota keluarga dalam 1 (satu) KK pindah semua, maka hanya dibuatkan Surat Keterangan Pindah, tetapi jika ada anggota keluarga yang tidak ikut pindah, maka dibuatkan Form F1.01 (KK) bagi anggota keluarga yang tidak pindah oleh Petugas 4. Penandatanganan Surat ke Kepala Desa / Sekretaris Desa setelah data dalam surat dipastikan sudah benar 5. Jika pejabat penandatangan sedang tidak di tempat maka ditawarkan untuk menunggu atau membawa dulu draft tersebut sebelum ditandatangani

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah

Hubungi petugas pelayanan di Sekretariat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pindah Keluar"