No. SK: 03
Pelayanan dimulai pada jam kerja yaitu Pukul 08.00 s.d 16.00 WIB
-
Surat Keterangan Pindah Memilih
Penanganan Pengaduan di lakukan di Kantor KPU Kabupaten Rembang yang beralamat di Jl. Pemuda K.M 2 Rembang
Nomor Telp. (0295) 3202552
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store