Pencatatan Pemagangan

No. SK: 188/10/415.21/2023

  1. Mengajukan Surat Permohonan Ke Disnaker Jbg
  2. Petugas Melakukan Verifikasi Dokumen
  3. Meregister Peserta Pemagangan
  4. Penandatanganan Dokumen Perjanjian Pemagangan Oleh Kepala Dinas
  5. Selesai

  1. Pastikan Datang Membawa Surat Permohonan Pencatatan Pemagangan
  2. Membawa Dokumen Perjanjian Pemagangan
  3. Membawa Data Peserta Pemagangan
  4. Tunggu Proses Verifikasi Dan Penandatangan Berkas Perjanjian Pemagangan
  5. Selesai

Membuat Surat Pengantar Pengesahan Pencatatan Pemagangan;

Meregister Peserta Pemagangan;

Pengesahan Dokumen Perjanjian Pemagangan Oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Tidak dipungut biaya

Pencatatan Pemagangan

Pelaporan Langsung :

  • Pemohon Datang Menemui Petugas Pelayanan Pengaduan
  • Pengaduan Jenis Layanan Yang Dikeluhkan Disertai Menunjukkan Dokumen Dan Bukti Yang Ada
  • Petugas Pelayanan Pengaduan Menindaklanjuti Dengan Pelaporan Terhadap Petugas Pelayanan Dan Atasan Langsungnya
  • Penyelesaian Pengaduan Dan Pemberian Kompensasi Berupa Pengantaran Dokumen Yang Dibutuhkan Sampai Ke Alamat Pemohon

Via Online :       

  • Pemohon Mengajukan Pengaduan Melalui Alamat Emal, Maupun Akun Media Sosial Yang Telah Disediakan disertasi dengan bukti

Via Kotak Pengaduan :

  • Pemohon Dapat Mengajukan Pengaduan Dengan Surat Dan Dimasukkan Ke Dalam Kotak Saran & Pengaduan

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

blm ad

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan Pemagangan"