Layanan Pembinaan Pengelolaan Perpustakaan

No. SK: 188/01.b/415.36/2023

  1. Memiliki Perpustakaan

  1. Perpustakaan Daerah memilih sasaran yang akan dibina / memenuhi permintaan atas dasar permohonan perpustakaan sendiri
  2. Perpustakaan Daerah mengirimkan surat pemberitahuan dan jadwal kepada perpustakaan yang akan dibina
  3. Pelaksanaan pembinaan dilokasi
  4. Penyusunan laporan

Perhari / menyesuaikan kebutuhan dan kondisi perpustakaan

Tidak dipungut biaya

Pembinaan perpustakaan

Pengaduan disampaikan melalui :

a.     Kotak Saran

b.     Email :

perpustakaanmastrip@gmail.com

c.     Telp : (0321) 854101, 879127;

fax (0321) 871333.

Pengaduan akan ditindaklanjuti oleh Pejabat yang berwenang
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pembinaan Pengelolaan Perpustakaan"