Rekomendasi Pengangkatan, Mutasi dan Pemberhentian Perangkat Desa

  1. Kepala Desa membawa berita acara hasil seleksi

  1. Kepala Desa melakukan Konsultasi dengan Camat
  2. Hasil konsultasi dituangkan dalam berita acara
  3. Petugas memproses dan membuatkan rekomendasi pengangkatan, mutasi dan pemberhentian perangkat Desa
  4. Petugas memproses dan membuatkan rekomendasi pengangkatan, mutasi dan pemberhentian perangkat Desa

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pengangkatan, Mutasi dan Pemberhentian Perangkat Desa

Alamat        : Jl. A. Yani No.79 A Pandaan (Kantor Kecamatan Pandaan)

Telp.           : ( (0343) 631745

Website      

Website Kecamatan Pandaan

SP4N Lapor

Instagram    : @kecpandaan18   

Email : kecamatanpandaan18@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pengangkatan, Mutasi dan Pemberhentian Perangkat Desa"