Pengantar Pengajuan DD, ADD, Bagi Hasil Pajak, Retribusi Daerah, Bantuan Khusus Keuangan dan Bantuan Sumber Dana Lainnya

  1. Kwitansi Pencairan
  2. Fotocopy buku rekening dan fotocopy NPWP
  3. Surat permohonan pencairan Kepala Desa dan Mengetahui Camat
  4. Pakta integritas fotocopy SK dan KTP Kepala Desa
  5. Fotocopy SK dan KTP Kaur Keuangan
  6. Fotocopy SK penunjukan bank
  7. Fotocopy nota dinas besaran anggaran
  8. Fotocopy SK/Peraturan Bupati tentang Besaran Anggaran
  9. Fotocopy Surat Penyedia Dana (SPD)

  1. Pemohon membawa berkas Pengajuan Pencairan dari berberapa Sumber Dana
  2. Petugas verifikasi memverifikasi berkas ajuan dari pemohon; Jika berkas sesuai dan lengkap maka berkas pengajuan tersebut akan dibuatkan Berita Acara Verifikasi dan Pengantar Kecamatan dan diberikan paraf oleh pejabat berwenang
  3. Pejabat berwenang menandatangani Berita Acara Verifikasi dan Surat Pengantar Kecamatan
  4. Petugas verifikasi memberikan register dan stempel Kecamatan Kecamatan
  5. Pemohon mengambil Berkas Pengajuan Pencairan untuk di Scan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pengajuan DD, ADD, Bagi Hasil Pajak, Retribusi Daerah, Bantuan Khusus Keuangan dan Bantuan Sumber Dana Lainnya

Alamat        : Jl. A. Yani No.79 A Pandaan (Kantor Kecamatan Pandaan)

Telp.           : ( (0343) 631745

Website      

Website Kecamatan Pandaan

SP4N Lapor

Instagram    : @kecpandaan18   

Email : kecamatanpandaan18@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Pengajuan DD, ADD, Bagi Hasil Pajak, Retribusi Daerah, Bantuan Khusus Keuangan dan Bantuan Sumber Dana Lainnya"