Data dan Informasi

  1. Identitas pemohon meliputi nama perseorangan/instansi, kontak yang dapat dihubungi dana alamat email
  2. Data dan informasi yang diminta secara jelas
  3. Mencantumkan maksud dan tujuan permohonan data dan informasi dimaksud
  4. Pengguna layanan wajib menggunakan data dan informasi dengan mencantumkan sumber dari mana memperoleh data dan informasi tersebut, baik yang digunakan untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan publikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

  1. Pengguna Layanan menyampaikan surat permohonan penyediaan data dan informasi kepada Kecamatan Pandaan
  2. Kecamatan Pandaan menerima Surat Permohonan Penyediaan Data dan Informasi dari pengguna layanan
  3. Pengguna layanan menerima tanda terima permohonan data dan informasi
  4. Pengguna layanan menunggu hasil analisis oleh Kecamatan Pandaan terhadap data dan informasi yang diminta, di mana : a. Jika data dan informasi yang diminta masuk dalam kategori tidak dikecualikan, maka pengguna layanan akan menerima surat yang berisi data dan informasi sesuai permohonan yang disampaikan sebelumnya baik secara langsung maupun daring. b. Jika data dan informasi masuk dalam kategori dikecualikan, maka pengguna layanan akan menerima surat penilakan yang disertai dengan alasan penolakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik secara langsung maupun daring.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Ketersediaan Data dan Informasi

Alamat        : Jl. A. Yani No.79 A Pandaan (Kantor Kecamatan Pandaan)

Telp.           : ( (0343) 631745

Website      

Website Kecamatan Pandaan

SP4N Lapor

Instagram    : @kecpandaan18   

Email : kecamatanpandaan18@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Data dan Informasi"