Pelayanan Bantuan Sosial Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial

  1. Surat laporan kejadian ditanda tangani Camat
  2. Foto copy KTP korban bencana
  3. Foto copy KK korban bencana

  1. Surat laporan kejadian bencana dari kecamatan ke Dinas Sosial
  2. Survey verifikasi lokasi bencana dan pemberian bantuan logistic bagi yang memenuhi syarat
  3. Pengajuan persyaratan bantuan dari masyarakat ke Dinas Sosial

1 Tahun Anggaran

Tidak dipungut biaya

Bantuan Sosial

  1. Kotak pengaduan (Drop Box)
  2. E-mail : dinasosialbalut@gmail.com;
  3. SP4N Lapor :www.lapor.go.id
  4. Pengaduan dan Kuesioner online pada Link Barcode;
  5. Telepon/Whatsapp dengan nomor 082191331393 082296016118;
  6. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)manual/elektronik.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bantuan Sosial Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial"