Pelayanan Kesehatan Hewan Terpadu

No. SK: 188.4/0883/415.29/2024

  1. Peternak, ternak kambing, domba, sapi
  2. Fotocopy KTP
  3. Mengajukan permohonan melalui kelompok / petugas P4H kecamatan maing-masing

  1. Kelompok Ternak/Desa mengajukan permohonan pelayanan kesehatan hewan melalui Petugas Wilayah
  2. Petugas Wilayah melakukan koordinasi ke Bidang Kesehatan Hewan
  3. Tim datang ke lokasi untuk melakukan pelayanan sesuai dengan Jadwal yang ditentukan

7 Hari

Tanpa biaya/ gratis selama stok logistik obat dan jenis obat masih tersedia 

Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan langsung ke Dinas Peternakan Kabupaten Jombang Jl. Soekarno Hatta No. 168 kode pos 61415; atau 
  2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via : 

a. Telepon : 0321 861784 

b. Faksimile : 0321 867163 

c. Email : disnakkan.jbg@gmail.com. 

d. Kanal Pengaduan SP4N-LAPOR: 

1) Website : disnak.jombangkab.go.id 

2) Facebook: Dinas Peternakan Jombang 

3) Instagram : dinas_peternakan_jombang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Hewan Terpadu"