Pelayanan Transit Jenazah

  1. 1) Kartu identitas/KTP
  2. 2) Surat keterangan kematian
  3. 3) Surat ijin pulang

  1. Petugas ruangan menghubungi petugas jenazah
  2. 2) Petugas jenazah menjemput jenazah dari unit perawatan
  3. 3) Petugas mengidentifikasi dan mencatat identitas jenazah di buku penerimaan jenazah
  4. 4) Petugas kamar jenazah menghubungi supir mobil jenazah
  5. 5) Petugas melakukan serah terima jenazah dengan keluarga disaksikan oleh supir mobil jenazah
  6. 6) Keluarga menandatangani serah terima jenazah
  7. 7) Petugas memindahkan jenazah ke mobil jenazah sesuai prosedur pemindahan jenazah
  8. 8) Petugas siap mengantar ke alamat tujuan

Respon tindakan oleh petugas kurang dari 15 menit lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien

Belum masuk dalam perhitungan tarif sesuai unit cost

Pelayanan Transit Jenazah

Telepon Pengaduan : 0811 5519 100

Ruang Penanganan komplain

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Transit Jenazah"