Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)

  1. Tidak ada persyaratan

  1. 1) Pembentukan Susunan keanggotaan tim PPI
  2. 2) Penyediaan APD di setiap unit kerja
  3. 3) Tim PPI melaksanakan monitoring di unit kerja pemberi pelayanan
  4. 4) Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan infeksi nosokomial/ HAIS di Rumah Sakit

1 Hari

Belum masuk dalam perhitungan tarif sesuai unit cost

Pengelolaan limbah medis rumah sakit sesuai standar

Telepon Pengaduan : 0811 5519 100

 

Instagram : @rsmprovkaltim

Informasi dan Pengaduan : Meja Informasi & Pengaduan

Ruang Penanganan komplain

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)"