Pelayanan Pengelolaan Limbah

  1. 1) Penyehatan Ruang Bangunan dan Halaman Rumah Sakit
  2. 2) Penyehatan Air
  3. 3) Pengelolaan Limbah cair
  4. 4) Pengelolaan limbah medis
  5. 5) Pengelolaan limbah non medis
  6. 6) Pengendalian serangga, tikus dan Binatang penganggu
  7. 7) Penyehatan pangan
  8. 8) Pengelolaan tempat pencucian linen laundry
  9. 9) Dekontaminasi melalui desinfeksi dan sterilisasi

  1. 1) Penyehatan Ruang Bangunan dan Halaman Rumah Sakit a. Ruang bangunan dan halaman dibersihkan sehari 3 kali (pagi, siang, malam) b. Petugas yang membersihkan cleaning service c. Setiap 3 (tiga) bulan dilakukan evaluasi terhadap hasil pekerjaan dan kinerja petugas cleaning service
  2. 2) Penyehatan Air a. Dilakukan pemeriksaan kimia dan mikrobiologi di laboratorium b. Dilakukan evaluasi setiap 3 bulanterhadap pemeriksaan c. Dilakukan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan
  3. 3) Pengelolaan Limbah cair a. Monitoring kinerja ipal b. Pemasangan flow meter pada inlet dan outlet c. Pencatatan debit air limbah cair setiap hari, pengukuran ph, dan suhu d. Pengiriman sampel limbah cair ke Laboratorium yg telah tersertifikasi KAN e. Melakukan Analisa dan tindak lanjut hasil pemeriksaan laboratorium f. Melaporkan pengelolaan limbah cair ke instansi terkait
  4. 4) Pengelolaan limbah medis a. Limbah dari ruangan/unit kerja dimasukkan ke tempat sampah sesuai jenisnya b. Setelah ¾ limbah diambil diangkut ke TPS Limbah B3 c. Di TPS limbah ditimbang, dicatat dan dimaskkan ruang tps medis d. Limbah kemudia di ambil oleh pihak ke 3
  5. 5) Pengelolaan limbah non medis a. Limbah dari ruangan/unit kerja dimasukkan di tempat sesuai jenisnya b. Setelah ¾ limbah diangkut ke tps limbah non medis c. Pembuangan limbah ke TPA dilakukan setiap hari
  6. 6) Pengendalian serangga, tikus dan Binatang penganggu lainnya a. Dilakukan surveilans area perindukan serangga, tikus dan Binatang pengganggu b. Dilakukan Analisa data surveilans area perindukan serangga, tikus dan Binatang penganggu c. Dilakukan aplikasi pengendalian serangga, tikus dan Binatang penganggu d. Dilakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan e. Dilakukan monitoring f. Tetap menjaga kebersihan lingkungan
  7. 7) Penyehatan pangan a. Dilakukan pemeriksaan mikrobiologi makanan dan minuman setiap 6 bulan sekali b. Dilakukan pemeriksaan kimia makanan dan minuman setiap 6 bulan sekali c. Dilakukan pemeriksaan mikrobiologi alat makan setiap 6 bulan sekali
  8. 8) Pengelolaan tempat pencucian linen laundry a. Linen kotor di ruangan dimasukkan kedalam ember besar yang dilapisi kantong plastik sesuai jenisnya. Untuk linen infeksius plastik warna kuning b. Linen kotor dari ruangan diambil petugas untuk dibawa ke laundry c. Di laundry linen dicatat dan ditimbang d. Linen kotor dicuci, dikeringkan dan disetrika e. Linen bersih didistribusikan Kembali ke ruangan
  9. 9) Dekontaminasi melalui desinfeksi dan sterilisasi a. Sterilisasi ruangan b. Laporan dari ruangan pasca digunakan pasien dengan penyakit menular c. Semua ruangan harus ditutup rapat d. Diukur volume ruangan e. Petugas sanitasi melakukan sterilisasi f. Di pintu ditulis sedang dilakukan sterilisasi

1)    Penyehatan Ruang Bangunan dan Halaman Rumah Sakit

a. Pagi     : 07.00 – 15.00

b. Siang   : 15.00 – 23.00

c. Malam :  23.00 – 07.00

2)    Penyehatan Air 08.00 – 16.30

3)    Pengelolaan Limbah cair 24 Jam

4)    Pengelolaan limbah medis

a. Pagi     : 07.00 – 15.00

b. Siang   : 15.00 – 23.00

5)    Pengelolaan limbah non medis

a. Pagi     : 07.00 – 15.00

b. Siang   : 15.00 – 23.00

6)    Pengendalian serangga, tikus dan Binatang penganggu

-     Monitoring 1 bulan sekali

-     Pemasangan perangkap kucing sebulan sekali

-     Pemeriksaan jentik 1 bulan sekali

7)    Penyehatan pangan

-     Monitoring 1 minggu sekali

8)    Pengelolaan tempat pencucian linen laundry

a. Pagi     : 07.00 – 14.00

b. Siang   : 14.00 – 21.30

9)    Dekontaminasi melalui desinfeksi dan sterilisasi

a. Pagi     : 07.00 – 14.00

b. Siang   : 14.00 – 21.30

c. Malam  : 21.30 – 07.00

Belum masuk dalam perhitungan tarif sesuai unit cost


1) Penyehatan Ruang Bangunan dan Halaman Rumah Sakit - Rumah sakit bersih, indah dan nyaman 2) Penyehatan Air

Telepon Pengaduan : 0811 5519 100

Ruang Penanganan komplain

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengelolaan Limbah"