Pelayanan Pelatihan Pengolahan Hijauan Pakan Ternak

No. SK: 188.4/0883/415.29/2024

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy NPWP

  1. Kelompok Ternak Mengajukan Proposal
  2. Proposal diterima dan dipelajari
  3. Disposisi Tindak Lanjut dan Membuat Surat Tugas
  4. Penyelenggaraan Pelatihan Pengolahan Pakan
  5. Verifikasi oleh Tim Teknis
  6. Verifikasi Administrasi

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pelatihan Pengolahan Hijauan Pakan Ternak

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan langsung ke Dinas Peternakan Kabupaten Jombang Jl.Soekarno Hatta No. 168 kode pos 61415; atau 
  2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan  langsung via : 

a. Telepon   : 0321 861784

b. Faksimile : 0321 867163

c. Email       : disnakkan.jbg@gmail.com.

d. Kanal Pengaduan SP4N-LAPOR: 

1) Website : disnak.jombangkab.go.id

2) Facebook: Dinas Peternakan Jombang

3) Instagram : dinas_peternakan_jombang 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pelatihan Pengolahan Hijauan Pakan Ternak"