Fasilitasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)

  1. • Non Berusaha : 1. Surat Pengantar PKKPR Non Berusaha 2. Dokumen usulan kegiatan
  2. • Berusaha : 1. Surat Pengantar PKKPR Berusaha 2. Dokumen usulan kegiatan

  1. NON BERUSAHA Lahan Kering/Non Pertanian: Apabila status lahan yang diajukan berupa lahan kering maka permohonan akan diarahkan ke Layanan Fasilitasi KRK
  2. Lahan Basah/Pertanian: - Notifikasi adanya permohonan dari DPMPTSP melalui website Sirindu NONA dan ATR/BPN telah menyerahkan Dokumen Pertimbangan Teknis Tanah kepada DPUPR cq Bidang Tata Ruang dan Pertanahan. - Dinas PUPR cq Bidang Tata Ruang dan Pertanahan melaksanakan tindaklanjut berupa pemrosesan dokumen permohonan masuk, membuat jadwal survei lapangan, pelaksanaan survei lapangan, pengolahan data dan informasi hasil survei lapangan dan melaksanakan Fasilitasi Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang hingga menghasilkan dokumen Berita Acara oleh anggota Forum Penataan Ruang - Berita Acara tersebut kemudian diunggah kedalam website Sirindu NONA - Berita Acara kemudian diverifikasi oleh DPMPTSP lalu diterbitkan sebagai dokumen PKKPR - Selesai
  3. Berusaha Permohonan PKKPR yang memenuhi syarat permohonan otomastis akan ditindaklanjuti dan diterbitkan secara otomatis oleh sistem OSS
  4. Permohonan PKKPR yang memerlukan proses penilaian akan diproses dengan tahapan: - Notifikasi adanya permohonan dari DPMPTSP dan Dokumen PertimbanganTeknis Tanah dari ATR/BPN ditindaklanjuti kepada DPUPR cq Bidang Tata Ruang dan Pertanahan melalui akun oss.go.id. - Dinas PUPR cq Bidang Tata Ruang dan Pertanahan melaksanakan tindaklanjut berupa pemrosesan dokumen permohonan masuk, membuat jadwal survei lapangan, pelaksanaan survei lapangan, pengolahan data dan informasi hasil survei lapangan dan melaksanakan Fasilitasi Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang hingga menghasilkan dokumen Berita Acara oleh anggota Forum Penataan Ruang - Berita Acara tersebut kemudian diunggah kedalam akun oss.go.id - Berita Acara kemudian diverifikasi oleh DPMPTSP lalu diterbitkan sebagai dokumen PKKPR - Selesai

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Berita Acara

Bidang Tata Ruang dan Pertanahan

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Jl. KH. Romli Tamim No. 09, Ds Sumbermulyo, Kec. Jogoroto, Kab. Jombang, Kode Pos: 61485

Telp.                             : 0321 – 872703

WA.                              : 081217374004

e-mail             : puprjombang@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)"