Penerbitan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS)

No. SK: HK.02/C.X.8/1045/2024

  1. Formulir Permohonan Pemenuhan Komitmen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
  2. Sertifikat pelatihan kemanan pangan untuk pengelola / penanggungjawab Tempat Pengelolaan Pangan (TPP)
  3. Sertifikat pelatihan kemanan pangan untuk penjamah makanan
  4. Formulir Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) sesuai dengan Tempat Pengelolaan Pangan (TPP)
  5. Hasil uji laboratorium sampel makanan
  6. Hasil uji laboratorium sampel air minum
  7. Hasil uji laboratorium sampel usap alat

  1. Pastikan Pelaku Usaha telah memiliki hak akses OSS
  2. Kunjungi https://oss.go.id/
  3. Pilih MASUK
  4. Masukkan Username dan Password beserta CAPTCHA yang tertera, lalu klik tombol MASUK
  5. Klik Menu PB-UMKU dan pilih Permohonan Baru
  6. Pilih KBLI untuk pengajuan PB-UMKU (KBLI izin usaha yang sudah di proses sebelumnya pada oss)
  7. Klik tombol Ajukan Perizinan Berusaha UMKU
  8. Pilih Perizinan Berusaha UMKU (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi di bandar udara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara) pada deskripsi usaha pilih Usaha berlokasi di bandar udara.
  9. Upload dokumen persyatan administratif, teknis, bukti laboratorium Standar Baku Mutu, Formulur inspeksi kesehatan lingkungan, dan persyaratan perpanjangan (optional) kemudian Klik Lanjut.
  10. Permohonan anda akan diverifikasi terlebih dahulu oleh BKK.
  11. Apabila ada kesalahan atau kekurangan persyaratan dokumen, maka melaui sistem OSS BKK Yogyakarta akan memberikan notifikasi kepada pelaku usaha untuk melakukan perbaikan dokumen.
  12. BKK melakukan verifikasi lapangan
  13. Pada saat verifikasi lapangan jika ada dokumen tidak sesuai maka BKK Yogyakarta memberikan rekomendasi untuk perbaikan kepada pelaku usaha.
  14. Pelaku Usaha aktif memeriksa perubahan status permohonan di OSS
  15. Setelah Persyaratan dan dokumen sesuai BKK menerbitkan Perizinan Berusaha UMKU (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) di OSS
  16. Pelaku Usaha dapat mengunduh dokumen Perizinan Berusaha UMKU (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) di OSS

30 (Tiga Puluh) menit di hari kerja, setelah seluruh dokumen lengkap memenuhi syarat dan tidak ada perbaikan

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) Tempat pengelolaan pangan

Telp. 0274-484259 / WA : 081-227-444-029 

Email : bkkyogyakarta@kemkes.go.id 

Website : www.bkkyogyakarta.com 

Instagram : bkkjogja 

Facebook : Balai Karkes Yogyakarta

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS)"