Verifikasi Calon Penerima Hibah Pemerintah Bagi Kelompok Masyarakat

No. SK: 188.4/0883/415.29/2024

  1. Fotocopy KTP
  2. SKT
  3. Proposal

  1. Kelompok Ternak mengajukan Proposal dan persyaratan administrasi Hibah
  2. Verifikasi administrasi dan teknis oleh petugas
  3. Penyampaian Informasi Penerimaan Hibah
  4. Penandatanganan Berita Acara Penerimaan Hibah

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Verifikasi Calon Penerima Hibah Pemerintah Bagi Kelompok Masyarakat

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan langsung ke Dinas Peternakan Kabupaten Jombang Jl. Soekarno Hatta No. 168 kode pos 61415; atau 

2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via : 

a. Telepon   : 0321 861784

b. Faksimile : 0321 867163

c. Email       : disnakkan.jbg@gmail.com.

d. Kanal Pengaduan SP4N-LAPOR: 

1) Website : disnak.jombangkab.go.id

2) Facebook: Dinas Peternakan Jombang

3) Instagram : dinas_peternakan_jombang 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Verifikasi Calon Penerima Hibah Pemerintah Bagi Kelompok Masyarakat"