Pelayanan Pemakaian Ambulance BKK Non Tindakan Kekarantinaan Kesehatan

No. SK: HK.02/C.X.8/1045/2024

  1. Cetak bukti Pengajuan Permohonan Pemakaian Ambulans KKP
  2. Fotokopi Identitas diri (KTP/Passpor) pasien dan penanggung jawab serta boardingpass jika sudah ada
  3. Fotokopi riwayat rekam medis pasien dan/atau Surat Keterangan tentang keadaan /penyakit Pasien dari Rumah Sakit

  1. Mengisi form permohonan pelayanan ambulans BKK Yogyakarta secara online melalui: https://link.kemkes.go.id/BalaiKarkesYogyakarta
  2. Petugas menerima permohonan pelayanan ambulans dari link Balai Kekarantinaan Kesehatan Yogyakarta atau dari AOCH Bandara / Maskapai
  3. Petugas BKK menerima cetak bukti pengajuan permohonan ambulans berserta fotokopi dokumen riwayat kesehatan pasien
  4. Dokter jaga BKK melakukan pengkajian dan membuat keputusan kelaikan ambulance BKK untuk mengangkut pasien sesuai kondisi kesehatannya.
  5. Jika berdasarkan hasil pengkajian ambulance BKK tidak memadai untuk mengangkut pasien, petugas BKK membantu memfasilitasi pemohon dalam mendapatkan layanan ambulance yang lebih memadai.
  6. Jika berdasarkan hasil pengkajian diputuskan ambulance BKK memadai untuk mengangkut pasien, petugas BKK berkoordinasi dengan AOCH Bandara dan Maskapai terkait lokasi/area penjemputan pasien

Keputusan laik/ tidak laik angkut pasien dengan ambulance BKK maksimal 30 menit setelah seluruh dokumen lengkap memenuhi syarat

Jasa Pemakaian Ambulans bukan Tindakan Kekarantinaan Kesehatan (diluar BBM, TOL, Driver dan Petugas Kesehatan) 

1. Jarak Tempuh RS sampai dengan 10 km : Rp. 50.000,- per pemakaian 

2. Tambahan per kilometer (Setelah 10 km) : Rp.5.000,- perkilometer

Jasa Pemakaian Ambulance KKP Non Tindakan Kekarantinaan Kesehatan

Telp. 0274-484259 / WA : 081-227-444-029 

 Email : bkkyogyakarta@kemkes.go.id 

 Website : www.bkkyogyakarta.com 

 Instagram : bkkjogja

 Facebook : Balai Karkes Yogyakarta

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemakaian Ambulance BKK Non Tindakan Kekarantinaan Kesehatan"