No. SK: HK.02/C.X.8/1045/2024
Keputusan laik/ tidak laik angkut pasien dengan ambulance BKK maksimal 30 menit setelah seluruh dokumen lengkap memenuhi syarat
Jasa Pemakaian Ambulans bukan Tindakan Kekarantinaan Kesehatan (diluar BBM, TOL, Driver dan Petugas Kesehatan)
1. Jarak Tempuh RS sampai dengan 10 km : Rp. 50.000,- per pemakaian
2. Tambahan per kilometer (Setelah 10 km) : Rp.5.000,- perkilometer
Jasa Pemakaian Ambulance KKP Non Tindakan Kekarantinaan Kesehatan
Telp. 0274-484259 / WA : 081-227-444-029
Email : bkkyogyakarta@kemkes.go.id
Website : www.bkkyogyakarta.com
Instagram : bkkjogja
Facebook : Balai Karkes Yogyakarta
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store