Pelayanan Penerbitan Surat Kelaikan Terbang

No. SK: HK.02/C.X.8/1045/2024

  1. Cetak tiket pesawat atau boarding pass
  2. Identitas diri (KTP/ paspor/ sejenis)
  3. Bukti hasil pemeriksaan dari fasyankes
  4. Hadir dilokasi sesuai tempat dan jam pelayanan

  1. Pelaku perjalanan yang membutuhkan surat laik terbang datang langsung ke Pos Kesehatan KKP Yogyakarta di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) atau Bandara Internasional Adisutjipto (JOG)
  2. Menunjukkan cetak tiket pesawat atau boarding pass
  3. Menunjukan identitas diri (KTP/paspor/sejenis)
  4. Bersedia dilakukan pemeriksaan dan anamnesis untuk penentuan status kelayakan terbang
  5. Bersedia dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk penentuan status kelayakan terbang
  6. Menerima surat laik atau tidak laik terbang sesuai hasil

30 Menit setelah seluruh dokumen lengkap memenuhi syarat

Tidak dipungut biaya

Surat Laik Terbang / Tidak Laik Terbang

Telp. 0274-484259 / WA : 081-227-444-029 

 Email : bkkyogyakarta@kemkes.go.id 

 Website : www.bkkyogyakarta.com 

 Instagram : bkkjogja

 Facebook :  Balai Karkes Yogyakarta

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Surat Kelaikan Terbang"