Pelayanan Penerbitan Sertifikat Pengujian Kesehatan

No. SK: HK.02/C.X.8/1045/2024

  1. Permohonan tertulis permintaan pengujian kesehatan dari Institusi (khusus di lingkungan bandara/pelabuhan)

  1. Melakukan pendataan informasi pasien pemohon
  2. Melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital (pengukuran tekanan darah dan nadi, pemeriksaan suhu)
  3. Mengeluarkan dan menerbitkan sertifikat pengujian Kesehatan yang ditandatangani oleh dokter Balai Kekarantinaan Kesehatan

15 Menit setelah seluruh dokumen lengkap memenuhi syarat

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Pengujian Kesehatan

Telp. 0274-484259 / WA : 081-227-444-029 

Email : bkkyogyakarta@kemkes.go.id 

Website : www.bkkyogyakarta.com 

Instagram : bkkjogja

Facebook : Balai Karkes Yogyakarta

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Sertifikat Pengujian Kesehatan"