Pelayanan Vaksinasi

No. SK: 188.45/30/427.44/2023

  1. Mengisi blangko permohonan
  2. Menunjukkan KTP

  1. Mengajukan permohonan
  2. Petugas melakukan pemeriksaan ternak
  3. Pelaksanaan Vaksinasi
  4. Mengisi Blangko Laporan

Dimulai pemeriksaan sampai dengan penanganan

Tidak dipungut biaya

layanan vaksinasi

Disampaikan melalui telpon/WA dan kotak pengaduan dan atau secara langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Vaksinasi"