Pelayanan Inseminiasi Buatan

No. SK: 188.45/30/427.44/2023

  1. Isi blangko permintaan layanan
  2. Membawa KTP

  1. Menyampaikan permohonan layanan
  2. Pemeriksaan Ternak
  3. Tindakan IB
  4. Isi dokumen pelaporan

Mulai Pemeriksaan Ternak Sampai dengan Tindakan IB

Tidak dipungut biaya

Layanan IB

Disampaikan melalui Telpon/WA

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Inseminiasi Buatan "