Melaksanakan Pelayanan Vaksinasi

No. SK: 188.45/30/427.44/2023

  1. 1. Klien menunjukan identitas KTP

  1. Permintaan Masyarakat /Pengamatan Petugas dalam pelayanan Vaksinasi
  2. Petugas mengkonfimasi kepada pemohon untuk melakukan kunjungan lapangan dan surveillans ke lokasi
  3. Petugas melakukan vaksinasi di lokasi (anamnesa,pemeriksaan dan skrining)
  4. Petugas melakukan pencatatan di buku kegiatan vaksinasi
  5. Petugas membuat laporan hasil vaksinasi melalui aplikasi iSIKHNAS

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Vaksinasi PMK

HP. 081216801267

dan  Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Melaksanakan Pelayanan Vaksinasi"