Surat Pengaduan Subsidi Listrik

No. SK: 130.11/42/041 TAHUN 2022

  1. Surat Pembayaran listrik bulan terakhir
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy KK
  4. Formulir Pengaduan Subsidi Listrik

  1. Pemohon mengajukan Surat Pengantar Formulir Subsidi Listrik dan berkas lengkap kepada petugas kecamatan,
  2. Petugas meneliti kelengkapan berkas;
  3. Setelah kelengkapan berkas benar, petugas mengajukan Surat Formulir Pengaduan Subsidi Listrik kepada Camat untuk ditanda tangani;
  4. Petugas melakukan registrasi;
  5. Surat pengantar Formulir Pengaduan Subsidi Listrik diserahkan kepada pemohon

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Pengaduan Subsidi Listrik

Email : kec-talang@tegalkab.go.id

Kirim surat langsung/Via Pos

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengaduan Subsidi Listrik"