Periode kenaikan pangkat PNS adalah pada bulan April dan Oktober. PNS yang akan naik pangkat dapat mengajukan dokumen persyaratan 3 bulan sebelum periode kenaikan pangkat.
Tidak dipungut biaya
SK KENAIKAN PANGKAT PNS
Telp. (0762) 322519
E-mail : bkd@kamparkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store