Layanan Pengelolaan Surat Keluar

No. SK: 881

  1. Surat Keluar

  1. Subkoordinator persuratan menerima nota dinas permohonan pengiriman surat melalui SMART dan surat keluar yang telah siap kirim dari unit kerja
  2. Kemudian subkoordinator melakukan pemeriksaan ulang terkait kelengkapan pengiriman dan mencatat jumlah surat keluar yang akan dikirimkan baik melalui caraka/kurir maupun melalui pos dalam buku agenda pendistribusian surat
  3. Pendistribusian dilakukan oleh caraka/kurir untuk surat-surat yang ditujukan ke instansi pusat yang berdomisili di DKI Jakarta dan menandatangani buku agenda pengiriman surat keluar.
  4. Pendistribusian dilakukan melalui pos untuk surat-surat yang ditujukan ke instansi pemerintah daerah di seluruh Indonesia dan menandatangani buku agenda pengiriman surat keluar.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengelolaan Surat keluar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengelolaan Surat Keluar"