Layanan Pengelolaan Surat Masuk

No. SK: 881

  1. Surat Masuk

  1. Subkoordinator menerima surat masuk melalui dropbox yang berada di depan pintu masuk
  2. Subkoordinator kemudian melakukan pengklasifikasian atau pemilahan surat berdasarkan urgensi, tujuan, dan jenis/sifat surat-surat yang masuk
  3. Kemudian surat-surat yang telah dipilah diberikan kepada masing-masing pengadministrasi umum untuk dilakukan pen-scan-an
  4. Setelah itu, surat yang telah discan diinput ke dalam aplikasi e-office
  5. Kemudian lembar disposisi dicetak
  6. Subkoordinator melakukan pengecekan apakah lembar disposisi yang dicetak sudah sesuai dengan tujuan surat, apabila tidak sesuai maka dilakukan pengulangan langkah atau penyesuaian
  7. Surat-surat yang telah sesuai dengan disposisi, diteruskan melalui fitur expresi pada aplikasi smart
  8. Setelah itu, lembar disposisi diparaf oleh subkoordinator sebelum didistribusikan
  9. Pengadministrasi umum selanjutnya mendistribusikan surat-surat ke unit tujuan
  10. Setelah surat diantar ke unit tujuan, pengadministrasi umum menyampaikan laporan pada subkoordinator bahwa surat telah selesai diantarkan

68 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengelolaan Surat Masuk

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengelolaan Surat Masuk"