Pelayanan uji kendaraan bermotor di laksanakan setiap hari kerja.
Biaya/ Tarif uji kendaraan bermotor sesuai dengan Peraturan Bupati No 22. Tahun 2020.
Bukti Uji Elektronik
pengaduan uji kendaraan bermotor bisa dilakukan melalu website dishub.kamparkab.go.id atau kotak kritik dan saran yang tersedia di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store