Standar Pelayanan Administrasi Keuangan

  1. Persyaratan administrasi/ teknis yang harus dipenuhi oleh pelaksana pelayanan: 1) Mampu mengoordinasikan proses pengelolaan dan pelaporan keuangan; dan 2) Memiliki kompetensi sesuai dengan jenjang Jabatan serta tugas dan fungsi masing-masing.
  2. Berkepentingan terhadap pelayanan pengelolaan dan pelaporan keuangan di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional

  1. -

Dokumentasi Pertanggungjawaban diselesaikan dalam jangka waktu 1 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Dokumen Pertanggungjawaban Keuangan yang sudah diverifikasi

Call center ext. Bagian. Keuangan 301, 307 / ruang pelayanan bagian keuangan lantai 4

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Administrasi Keuangan"