Standar Pelayanan Pengajuan Gaji Berkala

No. SK: 188.45/0863/427.46/2023

  1. Gaji Berkala diterima pada saat pegawai menerima surat pemberitahuan dari BKD.

  1. Kasubag Umum dan Kepegawaian akan memberitahukan/mengumumkan kepada pegawai yang mendapatkan gaji berkala berdasarkan surat yang diterima oleh BKD Kab. Lumajang (Surat sudah mendapat disposisi oleh Sekretaris dan Kepala Dinas).

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Terbitnya SK Kenaikan Gaji Berkala yang dikeluarkan oleh BKD Kab. Lumajang

1.  Pemohon dapat menghubungi Kasubag Umum dan Kepegawaian

2.  Nomor Telpon yang dapat dihubungi (0334) 892600-889308

3.Email: perpusiplumajang@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pengajuan Gaji Berkala"