Standar Layanan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)

  1. Surat permohonan
  2. Disposisi
  3. Dokumen dan Petugas
  4. Dokumen
  5. Dokumen, Komputer dan internet
  6. Responden, Quesioner, Tabulasi Data
  7. Surat domisili
  8. Draft awal laporan
  9. Draft akhir laporan
  10. Cetak Laporan SKM

  1. Surat perintah penyusunan SKM
  2. Pemberian disposisi tugas
  3. Penerbitan SK Tim Penyusun SKM
  4. Persiapan penyusunan SKM (rapat, dokumen tahun sebelumnya)
  5. Pembuatan Quesioner
  6. Survey kepada responden
  7. Pembuatan laporan
  8. Evaluasi draft laporan dan pembubuhan paraf persetujuan
  9. Penanda tanganan Laporan SKM
  10. Pengiriman laporan SKM dan pengarsipan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Survey Kepuasan Masyarakat

Layanan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)

Survey Kepuasan Masyarakat 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

E-mail : dinaspkkosarai@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Layanan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)"