6. Standar Pelayanan Pengurusun Rekomendasi Teknis Izin Pendirian Satuan pendidikan PAUD-SD-SMP

  1. a. Proposal pengusulan Izin pendirian sekolah

  1. Pemohon berkonsultasi terlebih dahulu guna mendapat informasi tentang persyaratan kelengkapan pengajuan izin operasional PAUD-SD-SMP;
  2. Pemohon mengajukan berkas pengajuan permohonan izin operasional PAUD-SD-SDLB-SMP dalam bentuk proposal;
  3. Berkas permohonan selanjutnya diverifikasi oleh Tim Penilai Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan untuk selanjutnya dilakukan survey lapangan sesuai dengan Instrumen Verifikasi;
  4. Setelah dilakukan survey lapangan, pemohon melengkapi/ memperbaiki sesuai catatan yang telah diberikan oleh Tim berdasarkan isian Intrimen Verifikasi;
  5. Tim Penilai Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan selanjutnya melakukan survey kedua untuk mengecek progres terhadap catatan yang diberikan dari hasil survey lapangan pertama;
  6. Tim melakukan rapat evaluasi terhadap survey lapangan kedua untuk menentukan pemberian atau tidak memberikan surat rekomendasi kepada pemohon;
  7. Apabila hasil evaluasi memutuskan untuk menyetujuan permohonan, dilanjutkan dengan penerbitan Surat Rekomendasi;
  8. Pengambilan berkas Surat Keputusan Izin Pendirian
  9. dan Operasional Sekolah oleh pemohon

30 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pendirian PAUD-SD-SMP

Proposal pengusulan Izin pendirian sekolah 

Surat Rekomendasi Pendirian PAUD-SD-SMP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

E-mail : dinaspkkosarai@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "6. Standar Pelayanan Pengurusun Rekomendasi Teknis Izin Pendirian Satuan pendidikan PAUD-SD-SMP"